Tanya:
sblm orgtua meninggal pernah menyampaikan keinginan utk membangun mushola di samping rumah utk umum, dana cukup, tanah tersedia, yg jadi masalah disekitar rumah kami jarak 150 dan 200 meter sdh ada musholla, cuma posisinya agak masuk gang tdk spt rumah kami yg kebetulan posisinya dipinggir jalan besar. pertanyaan apakah kami tetap membangun mushola sesuai wasiat ataukah boleh dana yg terkumpul kami sumbangkan ke masjid an ortu kami? (Firman Hidayat – Kediri)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Apa yang dikehendaki orang tua sangat baik karena ia bagian dari tabungan akhirat. Ia menjadi sedekah jariyah sebagaimana sabda nabi muhammad saw berikut ini:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631).
Melihat kasus yang anda ceritakan, maka baiknya dana tersebut digunakan untuk membangun mushalla seperti yang sudah diwasiatkan oleh orang tua. Semoga dengan ini dapat menjadi pahala jariyah untuk orang tua. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)