Niat Puasa, Dilakukan Setiap Hari atau Sekali dalam Sebulan?

Tanya: Apakah niat puasa Ramadhan dilakukan setiap hari atau sekali untuk sebulan? (Fiqih Nugra – Surabaya) Jawab: Wa’alaikum salam Setiap perbuatan akan bergantung dengan niat.

Admin

[addtoany]

Tanya:
Apakah niat puasa Ramadhan dilakukan setiap hari atau sekali untuk sebulan? (Fiqih Nugra – Surabaya)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Setiap perbuatan akan bergantung dengan niat. Maka niat menjadi sebuah kewajiban. Niat yang sangat menentukan suatu amal perbuatan dapat diterima atau ditolak. Dalil niat sebagai berikut:

عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.” (HR. Bukhari)

Puasa Ramadhan adalah suatu kewajiban sebagaimana firman Allah berikut ini,,:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).

Para ulama sepakat bahwa niat menjadi syarat sahnya puasa Ramadan. Apakah niat harus setiap malam? Di kalangan madzhab Syafi’i, ada dua pendapat antara yang mencukupkan satu kali niat dan ada juga yang berpendapat harus setiap malam.

Imam Nawawi berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap malam, bisa dimulai sejak terbenam matahari sampai terbit fajar. Artinya, orang yang tidak ada niat melakukan puasa Ramadhan di malam harinya, maka puasanya dianggap gugur.

Sementara Imam Qalyubi berpendapat bahwa niat puasa cukup sekali di awal Ramadhan. Karena puasa Ramadhan selama satu bulan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Karena ulama berbeda pendapat, tidak ada salahnya jika kita selalu niat setiap malam. Wallahu a’lam bishawab.

Tags

Related Post