Tanya:
saya mempunyai ibu mertua yg ada saja minta ke anaknya (suami saya).
padahal mertua saya ini bekerja dan kami pun hidup cukup pas-pasan.
dilalah sewaktu kami baru menikah 2 hari, ibunya ini minta uang utk tebang pohon jati. lalu selang beberapa bulan ibunya ini meminta uang 5jt utk benerin rumah. dan sekarang saat saya baru selesai lahiran ibunya minta 2jt utk benerin atap rumah.
kebetulan suami saya sdg satgas ke Wamena, jd mmg semua uang gaji dll saya yg pegang. saat lahiran pun gaji dr suami sdh habis dan dibantu dr uang gaji saya utk memenuhi kebutuhan.
saat mertua saya meminta uang 2jt utk benerin rumah tentunya saya geram dan marah dgn suami. dan sebenarnya saat itu jg suami mengeluhkan krn memang tdk ada uang. sedangkan habis lahiran tentunya kan banyak uang yg keluar tp kok ya orang tuanya gak ngertiin. bencinya rasanya, krn ibu mertua saya bertolak belakang dgn sfat ortu saya yg gak pernah minta apa pun dr anaknya, ortu saya malah sdh pensiun. berbeda dg ibu mertua yg masih bekerja.
malah kalau ortu gak pernah minta anaknya pingin memberinya trs.
saya heran dgn sifat mertua sy. apa krn saya juga bekerja makanya ibu mertua saya ngerongrong seperti ini?
apakah saya berdosa atas semua ini?
(Indah, Solo)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Sesungguhnya kita diwajibkan untuk selalu berbuat baik kepada orang tua sebagaimana firman Allah berikut:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali” [Luqman : 14]
Juga firman Allah berikut:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun, ia berdo’a “Ya Rabb-ku, tunjukilah aku untuk menysukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” [Al-Ahqaaf : 15]
Juga firman Allah berikut:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isra: 23).
Orang tua kita yang mengandung kita dengan berlelah-lelah. Orang tua kita pula yang menafkahi dan mengurus kita hingga kita dewasa.
Salah satu bakti anak kepada orang tua, terutama anak laki-laki adalah membantu orang tua jika orang tua membutuhkan. Tentu kebutuhan disini adalah kebutuhan yg sifatnya primer semisal orang tua lemah atau orang tua tidak berkecukupan.
Jika anak laki-laki tersebut sudah berkeluarga, yang wajib dia lakukan adalah memberi nafkah keluarga, istri dan anak-anak. Nafkah ini sifatnya wajib. Jika orang tuanya membutuhkan yang sifatnya primer, anak harus mendahulukan kebutuhan orang tua, misal merawat orang tua yang sakit, memberi mereka makan dan lain sebagainya.
Jika orang tua membutuhkan yang sifatnya sekunder, sementara ia punya keluarga dan keluarga juga membutuhkan nafkah yang sifatnya primer, tentu ia wajib mendahulukan keluarga. Hanya suami harus komunikasi dengan baik kepada orang tua supaya tidak menyakiti hati mereka. Karena menyakiti hati orang tua, dampaknya sangat fatal. Sepanjang hidup, sang anak bisa tidak mendapatkan berkah.
Jika sama-sama membutuhkan, bisa dibagi dua dan jalin komunikasi dengan baik. Insya Allah dengan saling membantu, hidup akan semakin berkah, apalagi membantu orang tua sendiri. Kebahagiaan mereka adalah kebahagiaan kita. Doa mereka adalah pusaka hidup kita.
Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)