Orang Tua Pinjam Uang ke Anak untuk Berangkat Haji

Tanya: Assalamualaikum pak ustadz mau nanya oia orang tua pergi haji pinjem uang kepada anak2nya dan jaminannya tanah masing2 anak di minta 20 juta setelah

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum pak ustadz mau nanya oia orang tua pergi haji pinjem uang kepada anak2nya dan jaminannya tanah masing2 anak di minta 20 juta setelah pulang haji akan di jual tanah tersebut tapi setelah pulang tanah tidak di jual2 malahan bapak saya sakit2an sudah 4 tahun …dan apa penyebabnya bapak sakit 4 tahun tidak kunjung sembuh dan apa hukumnya berangkat haji pinjem uang anak2nya? wassalamu’alaikum. (Nurkholipah – Serang)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Syarat mutlak ibadah haji adalah mampu sebagaimana dalil berikut:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu (QS Ali Imran: 97)

Mampu di sini bisa mampu fisik atau finansial. Jika orang tidak mampu, tidak ada kewajiban melaksanakan ibadah haji.

Jangan sampai ada orang yang ingin haji sampai berutang. Haji baginya belum wajib, sementara membayar utang hukumnya wajib. Maka yang wajib harus didahulukan.

Bagaimana jika orang tua pinjam uang dari anak? Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa sesungguhnya, orang tua boleh mengambil harta anaknya. Hal ini karena orang tua adalah asal dan anak adalah cabang. Orang tua menjadi sebab munculnya anak.

Selain itu, orang tualah yang membesarkan anak. Sementara kewajiban anak adalah berbakti kepada orang tua sebagaimana firman Allah berikut,:

QS al-Isra’ : 23
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِیَّاهُ وَبِٱلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنًاۚ إِمَّا یَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَاۤ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَاۤ أُفࣲّ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلࣰا كَرِیمࣰا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

QS an-Nisa’ : 36

وَٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُوا۟ بِهِۦ شَیۡـࣰٔاۖ وَبِٱلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنࣰا وَبِذِی ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡیَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِینِ وَٱلۡجَارِ ذِی ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِیلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالࣰا فَخُورًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.”

QS Luqman : 14

وَوَصَّیۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَ ٰ⁠لِدَیۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنࣲ وَفِصَـٰلُهُۥ فِی عَامَیۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِی وَلِوَ ٰ⁠لِدَیۡكَ إِلَیَّ ٱلۡمَصِیرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.”

QS Luqman : 15

وَان جَـٰهَدَاكَ عَلَىٰۤ أَن تُشۡرِكَ بِی مَا لَیۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمࣱ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِی ٱلدُّنۡیَا مَعۡرُوفࣰاۖ وَٱتَّبِعۡ سَبِیلَ مَنۡ أَنَابَ إِلَیَّۚ ثُمَّ إِلَیَّ مَرۡجِعُكُمۡ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Orang tua yang mengandung anak-anak dan merawatnya hingga dewasa. Jika seluruh umur anak dihabiskan untuk berbakti kepada orang tua, niscaya tidak akan pernah mampu membayar kebaikan orang tua.

Maka sejatinya, bagi anak tidak perlu menagih utang orang tua. Bahkan jika sanggup, biayai semua kebutuhan orang tua. Keberkahan hidup bagi anak adalah ridha orang tua. Jika orang tua sudah sayang dan ridha kepada anak, maka Allah akan mudahkan hajat dan kebutuhan sang anak. Sebaliknya jika orang tua marah dan tidak Ridha, dunia akhirat anak akan sengsara.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua dan dapat membaktikan diri kita untuk orang tua. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post