Pembahasan Tentang Tahlilan

Tanya: Apa hukum tahlilan untuk seseorang yang baru saja wafat? (Muhammad Asrudin, Bogor) Jawab: Adapun tahlilan, jika yang dimaksudkan adalah membacakan doa untuk orang yang

Admin

[addtoany]

Tanya:
Apa hukum tahlilan untuk seseorang yang baru saja wafat? (Muhammad Asrudin, Bogor)

Jawab:
Adapun tahlilan, jika yang dimaksudkan adalah membacakan doa untuk orang yang telah meninggal, maka tidak mengapa. Bahkan mendoakan orang yang telah mendahului kita, merupakan perintah agama, sebagaimana firman Allah berikut:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang datang setelah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo’a: ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr: 10]

Ayat di atas adalah doa kaum muhajirin dan anshar yang mendoakan saudara mereka sesama mukmin yang telah meninggal terlebih daulu. Ayat itu bukan sekadar untuk kaum muhajirin dan anshar saja, namun juga berlaku untuk seluruh umat Islam.
Kaidah ushul yang digunakan sebagai berikut:

العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب

Pelajaran diambil dari keumuman lafal, bukan dari sebab turunnya lafal (ayat).

Juga ayat berikut:

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Artinya: Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”.

Ayat di atas, menyatakan tentang doa untuk orang tua dan doa untuk sesama orang mukmin. Ayat di atas bentuknya umum sehingga masuk di dalamnya orang mukmin yang masih hidup atau sudah meninggal.
Juga ayat berikut ini:

رَّبِّ ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِىَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَلَا تَزِدِ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا تَبَارًۢا

Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan”. (QS. Nuh: 28)

Juga hadis berikut ini:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ

Artinya, “Tidak ada seorang hamba Muslim yang berkenan mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan kecuali malaikat mendoakan orang yang berdoa tersebut dengan kalimat ‘Kamu juga mendapat sama persis sebagaimana doa yang kamu ucapkan itu,” (HR Muslim).

Jika yang dimaksudkan adalah memperingati kematian untuk hari ke 3, 7, 40, 100 dan 1000 hari, maka Muhammadiyah merajihkan pendapat yang tidak melaksanakan. Alasan yang dijadikan pijakan Muhammadiyah adalah bahwa peringatan kematian tersebut, tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah saw dan para sahabat. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak melaksanakan tahlilan sebagai peringatan kematian. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

Related Post