Pertanyaan:
Ustadz benarkah kita harus meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat? Lalu yang dirapatkan apanya?
Jawaban:
Benar bahwa kita diperintahkan untuk meluruskan shaf dalam shalat. Yang harus dirapatkan di antaranya adalah pundak, lutut dan mata kaki. Terkait meluruskan shaf ini, perhatikan hadis-hadis berikut:
1. Dari an-Nu’man bin Basyir ra berkata:
فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يَلْزَقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ
Artinya: “Saya melihat seseorang menempelkan pundaknya dengan pundak teman (sebelah)nya, lututnya dengan lutut teman (sebelah)nya, dan mata kakinya dengan mata kaki teman (sebelah)nya.” (HR. Abu Daud)
2. Dari sahabat Abdullah bin Umar ra berkata: Rasulullah Saw bersabda:
أَقِيْمُوُا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّمَا تَصُفُّوْنَ بِصُفُوْفِ الْمَلاَئِكَةِ, وَحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسَدُّوْا الْخَلَلَ وَلِيْنُوْا بِأَيْدِيْ إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ. وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya: “Luruskan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya kalian itu bershaf seperti shafnya para malaikat. Luruskan di antara bahu-bahu kalian, isi (shaf-shaf) yang kosong, lemah lembutlah terhadap tangan-tangan (lengan) saudara kalian dan janganlah kalian menyisakan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barangsiapa yang memutuskannya, maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya).” (HR. Ahmad)
3. Hadis Rasulullah Saw:
مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Artinya: “Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karenanya dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surge.” (HR. Ibnu Majah)
4. Hadis Rasulullah Saw:
اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوْا فَتَخْتَلِفَ قُلُوْبُكُمْ
Artinya: “Luruslah kalian dan jangan kalian berselisih. Lantaran itu, hati-hati kalian akan berselisih.” (HR. Muslim)
5. Dari Anas bin Malik ra berkata:
وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ
Artinya: “Dahulu (pada masa Nabi Saw) salah seorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak teman (sebelah)nya dan tapak kakinya dengan tapak kaki teman (sebelah)nya.” (HR. Bukhari)
Wallahu a'lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)
Sumber: Fikih Praktis Anda Bertanya, Ustadz Menjawab
Bagi yang ingin memesan buku fisik, sila hubungi 0818266026.
===========================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899