Tanya:
Assalamualaikum..saya mau bertanya tentang keraguan saya beberapa tahun lalu saya ambil dan jual barang milik orang lain karna saya kira udah tak terpakai..dan kemarin saya bilang sama yang punya barang dan meminta maap atas kesalhan yg saya buat..lalu orang2 yg punya barang pun sudah mengikhlaskan barang yg saya pernah ambil dan memaapkan saya..apakah barang yg dulu saya ambil itu sudah jadi halal? Karena saya ingin bertaubat takut ada yg haram yg saya makan dalam tahun2 lalu.
Jawab:
Wa’alaikum salam
Taubat maknanya adalah kembali. Maksudnya kembali dari jalan yang tidak diridhai Allah, meunu jalan yang diridhai Allah. Taubat nasuha, menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim adalah tobat tobat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan.
Istilah taubat nasuha diambil dari firman Allah berikut:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Taubat atas maksiat adalah kewajiban dan keharusan. Allah sendiri akan menerima setiap manusia yang bersalah dan mengakui kesalahannya dengan bertaubat, yaitu menyesali semua yang dia lakukan dan kembali kepada jalan yang benar. Hal ini sesuai dengan sabda nabi berikut:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat” (HR. Muslim)
Sebagai manusia, tentu kita tidak akan lepas dari kesalahan. Oleh karenanya Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ
Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. (HR. Tirmidzi).
Taubat, jika kesalahan terkait hak Allah, dia harus banyak beristigfar dan memohon ampun serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika terkait dengan hak hamba, misal mencuri barang orang, atau mengambil barang orang untuk dijual dan dimanfaatkan, maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan atau mengganti rugi kepada pemiliknya, atau meminta maaf dan minta barangnya diikhlaskan.
Jika orang yang barangnya sudah diikhlaskan, maka sudah cukup baginya. Ia tidak perlu mengembalikan lagi. Dan insyaallah taubatnya diterima. Barangnya sudah menjadi halal. Wallahu a’lam.
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489