Sedang Salat, Dengar Adzan Dari Masjid Lain, Apakah Salatnya Tetap Dilanjutkan?

Tanya: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Misalkan, saat saya ada di suatu tempat mendengar suara adzan, kemudian saya bergegas mengambil wudhu dan sholat. Saat sholat tiba-tiba saya

Admin

[addtoany]

Istiqlal

Tanya:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Misalkan, saat saya ada di suatu tempat mendengar suara adzan, kemudian saya bergegas mengambil wudhu dan sholat. Saat sholat tiba-tiba saya mendengar suara adzan lagi. Itu bagaimana ustadz? Apakah saya melanjutkan sholat atau membatalkan sholat dan menunggu adzan itu selesai kemudian sholat? (Sjamsu, Surabaya)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Salah satu fungsi adzan adalah memanggil orang untuk melaksanakan shalat jama’ah. Juga sebagai penanda bahwa waktu shalat telah tiba. Hal ini sebagaimana hadis Nabi berikut:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, ‘Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.’ Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah saw untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)” (HR. Muslim).

Juga sabda beliau:

ﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻒِّ ﺍﻷَﻭَّﻝِ ﺛُﻢَّ ﻟَﻢْ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﺇِﻻ ﺃَﻥْ ﻳَﺴْﺘَﻬِﻤُﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻻﺳْﺘَﻬَﻤُﻮﺍ

“Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengundi, pastilah mereka akan mengundinya” (HR. Bukhari Muslim).

Terkadang ada masjid yang sudah adzan, sementara masjid lain belum adzan. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, di antaranya adalah keterlambatan muadzin di masjid tertentu, sementara di masjid yang lain, muadzinnya tepat waktu.

Jika sudah adzan, bearti sudah masuk waktu shalat. Jika anda sedang shalat lalu ada yang adzan lagi, maka lanjutkanlah shalat anda, karena anda sudah shalat dalam waktunya. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

===
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Related Post