Tanya:
Asalamualaikum ustad saya kn keguguran usia 5 BLN tpi lahiran normal dulu setelah itu tindakn kuret udh ada 10 hri darah pun sudh berhenti apakh saya bolh mndi wajib dan sholat? (Ratna – Tangerang)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Darah yang keluar setelah melahirkan namanya darah nifas. Minimal lama darah nifas beberapa saat. Maksimal 60 hari.
Jika 10 hari sudah suci, maka ia sudah wajib mandi lalu melaksanakan kewajiban agama seperti shalat dan lainnya.
Terkait kewajiban mandi terdapat dalam ayat berikut,:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4)
Jadi silahkan mandi dan laksanakan kewajiban agama. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)