Sesuatu yang Terbesit Dalam Hati Belum Menjadi Dosa

Tanya: Begini ustad waktu saya menonton film anime tiba² pikiran saya mengatakan saya menuhankan film dan aplikasi anime,jadi saya bingung apakah saya harus lanjut nonton

Admin

[addtoany]

Nonton Video

Tanya:
Begini ustad waktu saya menonton film anime tiba² pikiran saya mengatakan saya menuhankan film dan aplikasi anime,jadi saya bingung apakah saya harus lanjut nonton saja tidak usah diperdulikan tapi disalah satu sisi saya takut kekufuran karena kan kalau masih bisikan dalam hati dimaafkan yg penting tidak diucapkan secara lisan maupun dilakukan dengan perbuatan, sdngkan klau sya ttap nonton kan sudh perbuatan jika saya tinggalkan tdk ush menonton lagi nnti bisa sja tiba² suka nonton lagi jadi jika saya menonton dn tdk usah memperdulikan apakah tdk menyebabkan kekufuran,mohon bantuannya sya merasa terbebani kan itu hanya film ustad. (Andhika, Gorontalo)

Jawab:
Benar bahwa sesuatu yang terbesit dalam hati, bukan merupakan perbuatan dosa. Ia dimaafkan. Hal ini berdasarkan sabda nabi Muhammad berikut ini:

إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

Artinya: “Sungguh Allah memaafkan bisikan hati dalam diri umatku, selama belum dilakukan atau diucapkan“(HR. Ahmad & Bukhari)

Juga sabda Nabi berikut ini:

مَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةٌ

Artinya: ”Siapa yang bertekad untuk melakukan maksiat, lalu dia tidak mewujudkannya, maka dicatat untuknya sebagai amal soleh.” (HR. Bukhari 6126)

Jika anda menonton sesuatu yang kiranya dapat memberikan bisikan buruk pada diri anda, hendaklah anda meninggalkan tontonan itu. Beralihlah kepada tontonan yang kiranya dapat mengajak anda kepada perbuatan baik. hal ini karena segala sesuatu berasal dari hati, dan dari sana bisa jadi akan dilaksanakan dengan amal perbuatan. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

Related Post