Tanya:
Assalamualaikum, saya terlahir dari keluarga tidak agamais. Ayah saya tidak pernah sholat, ibu saya lebih mementingkan menonton tv daripada sholat sehingga saya meninggalkan sholat bertahun-tahun dan tidak pernah mengganti puasa. Saya juga seorang penzina dan banyak melakukan dosa besar lainnya. Apakah setelah bertaubat nasuha saya akan diampuni? Apakah sholat yg sengaja saya tinggalkan harus diqhada semuanya? Dan apakah saya harus mengganti semua puasa yg tidak sempat diganti dgn puasa sunah? (Hamba Allah – Solok)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Taubat maknanya adalah kembali. Maksudnya kembali dari jalan yang tidak diridhai Allah, menuju jalan yang diridhai Allah. Taubat nasuha, menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim adalah taubat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan.
Istilah taubat nasuha diambil dari firman Allah berikut:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Taubat atas maksiat adalah kewajiban dan keharusan. Allah sendiri akan menerima setiap manusia yang bersalah dan mengakui kesalahannya dnegan bertaubat, yaitu menyesali semua yang dia lakukan dan kembali kepada jalan yang benar. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi berikut:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat” (HR. Muslim)
Sebagai manusia, tentu kita tidak akan lepas dari kesalahan. Oleh karenanya Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ
Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. (HR. Tirmidzi)
Sebesar apapun dosa anda, baik telah berzina atau dosa lainnya, selama anda taubat dengan sebenarnya, tidak mau melakukan perbuatan dosa lagi dan kembali ke jalan Allah, dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, maka Allah maha pengasih dan penyayang. Allah maha penerima taubat.
Salat dan puasa yang ditinggalkan secara sengaja, menurut para ulama, harus diqadha semuanya. Hal ini karena selama Anda muslim, tidak ada yang bisa menggugurkan kewajiban agama tersebut. Pertaubatan anda, tidak menjadikan puasa dan shalat anda menjadi terhapuskan. Wallahu a’lam bishawab.