Tanya:
Assalamu’alaikum, saya pria umur 25 dan memiliki seorang istri alhamdulillah di karunia 1 anak perempuan, kami sudah menikah sejak tahun 2018 tetapi sejak awal pernikahan kami tidak tinggal bersama karna saya bekerja di ibu kota dan orang tua dari istri tidak mengizinkan dan saat ini saya hampir berhasil menyakinkan untuk mengajak anak dan istri untuk tinggal bersama di kota orang tua dari istri menanyakan kepada orang, mohon maaf orang pintar dan di beri jawaban tidak boleh karna jalannya tidak ketemu alhasil orang tua istri saya melarang untuk ikut saya tetapi istri sangat ingin tinggal bersama saya dan jujur saya sangat kecewa dan saya merasakan seperti ini akhir, pertanyaan nya apakah di perbolehkan jika saya diam” Membawa anak dan istri kabur dari rumah orang tuanya? Dan beri saya saran, terimakasih.
Jawab:
Wa’alaikum salam. Ketika anak perempuan belum menikah, maka anak perempuan menjadi tanggungan orang tua. Namun ketika anak perempuan sudah menikah, maka anak dan istri menjadi tanggungan suami.
Semestinya orang tua menyadari akan hal ini. Ketika sudah merelakan anak perempunnya menikah, maka orang tua harus siap melepaskan anak perempuannya untuk mengikuti suaminya ke manapun suami akan bertempat tinggal.
Pernikahan itu, akan berimbas pada keberlangsungan keluarga dan anak-anak. Laki-laki akan jadi ayah dan wanita akan jadi ibu. Dan mereka berdua yang bertanggung jawab untuk anak-anak mereka. Pendidikan agama dan budi pekerti menjadi tanggung jawab mereka.
Orang tua kelak akan dimintakan tanggung jawab di hadapan allah atas amanat anak tersebut. Dalam sebuh hadis disebutkan:
عن ابن عمر رضي الله عنهماعن النبى – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – انه قَالَ – أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR Muslim).
Hanya anda tetap harus bicara baik-baik dengan mertua anda. Anda tidak boleh menyakiti mereka, karena menyakiti mereka adalah dosa besar.
Perbanyak doa, semoga Allah luluhkan hati keduanya. Wallahu a’lam