Tanya:
Sistem uang kertas yg makin bermetamorfosis jadi digital, uang semakin hampa nilainya. Ada upaya menghidupkan kembali Dinar dan Dirham sbg alat tukar. Bagaimna pandangan Islam tentang hal ini? Terimakasih. (T. Abdul Jalil, Bogor)
Jawab:
Waalaikum salam
Terkait mata uang, apakah uang kertas dianggap uang, apakah harus kembali ke uang Dinar dirham, sesungguhnya menjadi silang pendapat di kalangan para ulama.
Pertama bahwa uang harus bernilai secara mandiri. Yang paling realistis adalah dengan dirham atau dinar. Ia bernilai meskipun belum menjadi uang. Kedua, uang sekadar alat tukar. Maka uang bisa berbentuk dan dari barang apa saja, sesuai dengan kesepakatan bersama dan demi maslahat umum.
Zaman Umar sempat akan dibuatkan mata uang dari kulit unta, namun tidak terlaksana karena dikhawatirkan persediaan terbatas. Umar lantas memberikan standar nilai mata uang Dinar dan dirham. Adapun dinar pertama milik pemerintahan Islam baru lahir ketika masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan. Tepatnya, sekitar 50 tahun pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Jadi zaman Nabi dan khulafaurrasyidin, umat Islam belum mempunyai mata uang sendiri. Uang yang digunakan adalah Dinar Romawi atau dirham Persia.
Pada masa peradaban Islam, uang pernah dari as ,perak, seng atau bahan lainnya. Hal ini bisa dilihat di museum Islam Kairo. Di sana dipamerkan banyak jenis mata uang dari berbagai bahan.
Jika dilihat dari sini, sesungguhnya mata uang kertas sah dan tidak menyelisihi hukum syariat. Oleh karena itu, yang tetap dianggap harta. Orang yang punya tabungan uang dan nilainya sudah mencapai nishab(kisaran 85 gram) dan sudah satu tahun (haul), maka ia wajib zakat sebesar 2.5 persen. Jika uang kertas tidak diakui, maka ia tidak dianggap harta. Jika demikian, maka ia tidak wajib zakat meski tabungannya trilyunan rupiah. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)