Tidak Sengaja Minum Alkohol, Apakah Berdosa?

Tanya: Assalamualaikum ustadz,mohon izin bertanya. Saya tdiak sengaja meminum alkohol dalam sebuah kopi yang diberikan teman saya,tetapi tidak saya telan karena teman saya memberitahukan bahwa

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum ustadz,mohon izin bertanya. Saya tdiak sengaja meminum alkohol dalam sebuah kopi yang diberikan teman saya,tetapi tidak saya telan karena teman saya memberitahukan bahwa itu ada kandungan alkoholnya setelah masuk ke mulut,setelah itu saya muntahkan kopi tadi ustadz. Apakah ibadah saya diterima ya ustadz? Dan apa yang harus saya lakukan karena emngingat seebntar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan. (RT – Yogyakarta)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Alkohol dalam artian minuman keras adalah minuman yang diharamkan berdasarkan dalil berikut:

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah: 219).

Jika seseorang minum khamar karena tidak tahu atau tidak sengaja maka ia tidak berdosa.
Dalilnya sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَال: «إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” ( HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Juga firman Allah,

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Jadi selama Anda tidak tahu, insya Allah tidak ada masalah.

Inilah Islam, agama yang mudah dan tidak memberatkan. Siapapun yang berlaku salah, namun tidak tahu atau tidak disengaja, oleh Allah dimaafkan. Bahkan jika sengajapun, namun ia sadar dan bertaubat, Allah ampuni. Islam sungguh agama rahmat. Sungguh Allah sangat sayang kepada hamba-Nya. Anda cukup beristigfar. Wallahu a’lam bishawab.

Related Post