Ucapan dalam Hati Tidak Termasuk Talak

Tanya: Ustad pikiran saya sering ada bisikan bisikan cerai Saya sering komat kamit sendiri menolak bisikan tersebut.. Bisikan Seperti kalo gini terus baru cerai Terus

Admin

[addtoany]

Tanya:
Ustad pikiran saya sering ada bisikan bisikan cerai
Saya sering komat kamit sendiri menolak bisikan tersebut..
Bisikan Seperti kalo gini terus baru cerai
Terus saya jawab tidak mau baru cerai
Lalu saya berfikir apakah kata ” Tidak mau baru cerai “itu artinya mau cerai dari lama
Jadi was was saya ustad takut di anggap talak .. Padahal aya tidak ada niat talak sama sekali ustad

Berkata dalam hati tanpa membuka mulut hanya lidah terasa bergerak tanpa suara lafad.. Apakah sudah di angap ucapan denga lisan? (Hanif Grol – Cirebon)

Jawab:
Talak adalah seorang suami mengatakan kepada istrinya, anda talak atau cerai. Talak harus diucapkan baru dianggap jatuh talak. Selama sesuatu belum diucapkan di hadapan istri anda, maka statusnya belum cerai.

Adapun was-was tersebut, merupakan bisikan setan. Silahkan anda ambil air satu gelas, dekatkan ke mulut anda, berdoa jika ada gangguan jin dalam diri anda agar dibinasakan. Lalu baca surat Al Fatihah, An-Naas, Al-Falaq, A-Ikhlas, Al-Kafirun, 5 ayat surat Al-Baqarah, ayat kursi dan 3 akhir ayat Al-Baqarah, lalu anda tiupkan ke air tersebut. Silahkan air diminum. Lkukan hal itu sebelum tidur selama beberapa waktu. Semoga dengan ini, rasa was-was yang ada dalam diri anda bisa hilang. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post