Apakah Kitab Al-Ibanah Karya Imam Asyari Telah Diubah?

Tanya: Assalamualaikum Ustadz, mohon maaf izin bertanya ustadz. Saya pernah mendengar bahwa kitab Al-Ibanah yang sekarang ada sudah diubah sedemikian rupa hingga berbeda dengan kitab

Admin

[addtoany]

Kitab

Tanya:
Assalamualaikum Ustadz, mohon maaf izin bertanya ustadz. Saya pernah mendengar bahwa kitab Al-Ibanah yang sekarang ada sudah diubah sedemikian rupa hingga berbeda dengan kitab yang ditulis oleh Imam Abu Hassan Al-Asy’ari dan untuk kitab yang ada sekarang sudah tidak dipakai lagi, jika benar begitu bagian manakah yang berbeda dengan kitab awalnya dahulu? Terimakasih banyak atas jawabannya ustadz mohon maaf apabila ada kesalahan dalam ucapan. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh (Muhammad Fatah Baihaqi, Magelang)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Sejauh yang saya ketahui, kitab al-Ibanah karya Imam Asy’ari yang sekarang beredar, sesungguhnya sama dengan karya awal Imam Asy’ari, tidak ada perbedaan sama sekali. Memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, kapankah beliau menulis kitab ini? apakah awal ketika beliau berpindah madzhab dari muktazilah atau terakhir sebelum beliau meninggal dunia? Namun banyak kalangan yang berpendapat bahwa kitab tersebut termasuk kitab awal saat beliau pindah dari muktaziah.

Dalam kitab tersebut secara tegas beliau membela teologi Ahmad bin Hambal yang tafwidh. Karena sesungguhnya teologi Imam Ahmad bin Hambal dan paham Asy’ari, juga paham teologi para ulama fikih lainnya seperti imam Syafi’i, Imam Hanafi dan Imam Malik, tidak ada perbedaan.

Memahami pemikiran Imam Asy’ari, semestinya komprehensif dan tidak hanya dari satu buku. Memahami pemikiran beliau juga bisa buka buku lain karya beliau seperti kitab Alluma, Maqalatul Islamiyin dan lain sebagainya.

Jika membaca pemikiran beliau secara komprehensif, kita tidak akan salah paham dan dapat memahami pemikiran beliau juga secara lengkap dan tidak sepotong-sepotong. Karena satu buku dengan buku lainnya saling melengkapi.

Intinya kitab al-Ibanah yang beredar sekarang ini, tetap dapat dijadikan sebagai pijakan pemikiran ahli sunnah wal jama’sh. wallahu a’lam bishawab.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post