Tanya:
Assalamu’alaikum… Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya jika kita memakai kaus/baju bertuliskan lafadz “Allah” dan/atau “Muhammad” dalam huruf arab masuk kedalam toilet/kamar mandi? (Aditya Montazeri – Bekasi)
Jawab:
Wàalaikum salam. Tulisan Allah dan nabi Muhammad saw, sesungguhnya adalah menunjukkan kemuliaan yang harus dihormati. Terkait pakaian yang bertuliskan lafal Allah dan Muhammad Saw, memang terjadi khilaf antar ulama antara yang memakruhkan dan mengharamkan.
Di kalangan madzhab Syafi’i, umumnya memakruhkan. Kemakruhan tersebut karena penghormatan terhadal Allah dan rasulnya. Namun tidak sampai derajat haram.
Jika tidak darurat sekali, baiknya dihindari baju yang bertuliskan ayat al-Qur’an atau lafal jalalah guna menghormati Allah dan juga Rasulallah Saw. Jangan sampai kita ke toilet dengan memakai atribut tersebut. Wallahu A’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)