Tanya: Apa hukum meminta sumbangan dana pembangunan mesjid di jalan raya menurut pandangan tinjauan syari’ah? (Febrianto Gobel – Sulawesi Utara) Jawab: Memberikan sumbangan untuk pembangunan
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa
Info Donasi Bagi yang ingin berinfak untuk pembangunan Panti Asuhan Kunci Bahagia Leuwiliang, silahkan transfer ke Rekening BRI No. 0810 01 039033 53 6 a.n