Fikih Menjadi Hakim di Negara yang Tidak Menerapkan Hukum Islam M. Muflih Hidayat 24 September 2019 Tanya:Assalamualaikum ustadz, Mohon maaf bertanya, apakah hukumnya menjadi hakim di negara yang tidak mengadopsi hukum islam seperti Indonesia. Mohon penjelasannya, Jazakumullah Khairan Katsiiran.(Khanif Eko Prasetyo,