Tanya: Assalamualaikum pk ustad.saya ingin bertanya. dikitab fikih menyatakan bila seseorang meninggal dunia hanya takziah 3hari .tapi ada yg 7hari /40hari sampai 100hari itu ada
Tanya: Apakah hukumnya: 1. Mengadakan acara Takziyah di rumah shohibul musibah malam pertama malam ke dua dan malam ke tiga? 2. Bagaimana hukum makan minum