Tanya:
Asalamu’alaikum… Ust mau tanya… bagaimana untuk seorang perempuan membaca sebagian/potongan2 tulisan Al qur’an dlm buku2 metode seperti Iqro’/Qiro’ati, baghdadiyah, Yanbu’a, dan sebagainya dalam keadaan menstruasi, termasuk yg dilarang apa nggak Ust ?
Jawab:
Wa’alaikum salam. Potongan kata-kata itu adalah bahasa Arab dan bukan bagian dari ayat al-Quran. Meskipun ia diambil dari ayat al-Quran. baru dikatakan ayat al-Quran manakala potongannya sempurna. Oleh karena ia sekadar bahasa arab biasa, maka tidak ada larangan sama sekali bagi orang yang sedang haid untuk membacanya.
Jika potongan ayatnya lengkap, maka ia dianggap ayat al-Quran. Menurut madzhab Syafi’i dilarang. Hanya saja, jika sedang dalam proses belajar untuk mengaji, menurut madzhab Maliki dibolehkan. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489