Sebab Terjadi Friksi dan Perpecahan Umat Islam
Matan HPT
اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1) مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ (2) وَعَلَى اّنَّ النَّظْرَ فِى الكَوْنِ لِمَعْرِفَةِ االلهِ وَاجِبٌ شَرْعًا (3) وَهَا نَحْنُ نَشْرَعُ فِى بَيَانِ اُصُولِ العَقَائِدِ الصَّحِيْحَةِ.
Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah sependapat atas keyakinan bahwa seluruh ‘alam seluruhnya mengalami masa permulaan, dijadikan oleh Allah dari ketidak-adaan dan mempunyai sifat akan punah (2). Mereka berpendapat bahwa memperdalam pengetahuan tentang ‘alam untuk mendapat pengertian tentang Allah, adalah wajib menurut ajaran Agama (3). Dan demikianlah maka kita hendak mulai menerangkan pokok-pokok kepercayaan yang benar.
Syarah:
Di atas disebutkan mengenai al-firqah an-najiyah kelompok yang selamat, yaitu kelompok yang menyatakan bahwa alam itu ada permulaan dan ia muncul dari ketiadaan. Banyak hadis-hadis yang menerangkan mengenai kelompok yang selamat ini, seperti halnya yang disebutkan di HPT, di antaranya adalah ahdis-hadis berikut ini:
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :(( اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ )) (قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ: اَلْجَمَاعَةُ )
Dari Sahabat ‘Auf bin Mâlik Ra, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Ummat Yahudi berpecah-belah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, maka hanya satu golongan yang masuk surga dan 70 (tujuh puluh) golongan masuk neraka. Ummat Nasrani berpecah-belah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan 71 (tujuh puluh satu) golongan masuk neraka dan hanya satu golongan yang masuk surga. Dan demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, sungguh akan berpecah-belah ummatku menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, hanya satu (golongan) masuk surga dan 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk neraka.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, ‘Wahai Rasûlullâh, ‘Siapakah mereka (satu golongan yang selamat) itu ?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘al-Jamâ’ah.’” (HR. Ibnu Majah)
خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ: هَذَا سَبِيْلُ اللهِ مُسْتَقِيْمًـا، وَخَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَشِمَـالِهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذِهِ سُبُلٌ (مُتَفَـِرّقَةٌ) لَيْسَ مِنْهَا سَبِيْلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ، ثُمَّ قَرَأَ قَوْلَهُ تَعَالَـى: وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Rasulullah saw sallam membuat garis dengan tangannya kemudian bersabda, ‘Ini jalan Allâh yang lurus.’ Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan yang bercerai-berai (sesat) tak satupun dari jalan-jalan ini kecuali disana ada setan yang menyeru kepadanya.’ Selanjutnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla , “Dan sungguh, inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am:153)
تَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَا تِلْكَ الْفِرْقَةُ قَالَ مَا اَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِيْ. (رواه الطبراني وغيره(
Artinya: “Umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya masuk neraka, kecuali satu. Para shahabat bertanya: “Siapakah kelompok itu wahai Rasulallah?” Rasulullah saw bersabda: “Kelompok yang sesuai dengan sunnahku dan shahabatku pada hari ini.” (HR. Al-Thabrani)
Hadis-hadis di atas juga disebutkan dalam kitab HPT Muhammadiyah. Dari sisi teks, menyebutkan kelompok golongan yang selamat, sehingga sering dijadikan sebagai klaim dan justifikasi bagi setiap kelompok Islam baik dari Syiah, khawarij, muktazilagh, bahwa kelompoknyalah sebagai kelompok yang selamat, sementara kelompok lain sesat serta tidak selamat.
Menurut Imam Abu Hasan al-Asyari bahwa perpecahan kelompok-kelompok Islam bermula dari persoalan politik, yaitu terkait dengan siapa yang sesungguhnya berhak menjadi pemimpin setelah rasulullah saw wafat. Waktu itu, kaum Anshar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah. Mereka bermusyawarah dan menunjuk Saad bin Ubadah untuk dijadikan sebagai pemimpin umat. Namun berita tersebut diketahui oleh Abu Bakar dan Umar bersama dengan kaum muhajirin segera menuju ke tempat musyawarah.
Abu bakar menyampaikan kepada mereka bahwa pemimpin umat hanya bisa dipilih dari kalangan suku Quraisy. Abu bakar menyitir hadis dari rasulullah saw yang berbunyi:
الامامة فى القريش
Kepemimpinan itu haknya orang Quraisy.
Mendengar pernyataan Abu Bakar tersebut, para peserta rapat menerima dengan lapang dada. Padahal sebelumnya orang Ansar menyatakan, “Begini saja, kami pilih pemimpin kami dan kalian pilih pemimpin kalian”. Para peserta rapat semuanya memilih Abu Bakar untuk menjadi pemimpin umat. Tidak berselang lama menjadi Khalifah, terjadi perpecahan dan pemberontakan. Banyak kalangan yang murtad dan meninggalkan agama Islam. Kelompok ini tidak mau tunduk kepada negara Madinah dan menolak untuk mengeluarkan zakat.
Abu Bakar mulai menyusun strategi guna menyatukan wilayah Islam yang mulai bercerai-berai. Abu Bakar berinisiatif untuk memerangi kaum murtadin. Pada mulanya, rencana Abu Bakar tersebut ditolak oleh beberapa sahabat, karena dianggap bahwa mereka semua adalah muslim. Namun Abu Bakar tetap bersikukuh dengan pendapatnya dengan mengatakan, “Demi Allah, aku akan memerangi mereka yang memisahkan antara shalat dengan zakat”. Pada ahirnya, para pemberontak dapat dikalahkan. Umat Islam di bawah Kekhalifahan Abu Bakar as-Shidiq kembali dapat disatukan.
Persitiwa Bani Saidah yang merupakan suksesi pertama dalam Islam, hampir saja memecah persatuan umat. Dilanjutkan dengan pemberontakan kaum murtaddin, yang juga melemahkan umat Islam. Namun kondisi ini dapat diselesaikan oleh Khaifah Abu Bakar. Umat Islam kembali bersatu. Seluruh wilayah Islam berada dalamsatu pucuk kepemimpinan saja.
Abu Bakar memimpin umat Islam hanya kisaran dua tahun. Dan dalam waktu yang sangat pendek ini, beliau memberikan jasa yang luar biasa. Persatuan merupakan harta yang tiada bandingannya. Abu Bakar wafat, kepemimpinan Umat Islam dilanjutkan kepada Khalifah Umar bin Khatab. Beliau adalah khalifah yang sangat tegas dan terkenal dengan kepemimpinannya yang adil. Selama kepemimpinan beliau, umat Islam tetap dapat bersatu dalam satu komando kepemimpinan. Tidak ada perpecahan di kalangan umat Islam, hingga ahirnya sang khalifah syahid.
Selepas Umar, kepemimpinan umat Islam beralih ke Khalifah Utsman bin Affan. Pada masa awal pemerintahan sayyidina Utsman, umat Islam tetang dan bersatu. Perpecahan mulai terasa pada akhir kekhalifahan beliau. Terdapat kebijakan beliau yang oleh sebagian pihak dianggap kontroversial, di antaranya adalah pengangkatan gubernur yang diambil dari keluarga besar Utsman.
Akibat kebijakan ini, sebagian pihak tidak puas dan meminta dilakukan reformasi pemerintahan. Bahkan sebagian lagi meminta agar Usman bin Affan turun dari khalifah. Persoalan semakin meruncing hingga terjadi demo besar di Madinah. Konflik politik antara Usman dengan sebagian kelompok yang menentang beliau semakin meruncing. Pada akhirnya, kelompok oposisi tadi merangsek ke rumah beliau dan membunuh sang khalifah.
Setelah Usman, kepemimpinan umat Islam diganti oleh Imam Ali. Di sini, friksi-friksi umat Islam semakin meluas. Sebagian kelompok mendukung kepemimpinan Ali, sementara sebagian lagi menolak. Pada masa Imam Ali juga, muncul persoalan terkait Talhah dan Zubair yang keduanya menolak memerangi Ali. Kemudian terjadi pertempuran siffin antara Ali dengan Sayidah Aisyah. Lalu pertempuran antara Muawiyah dengan Imam Ali dan memakan korban yang tidak sedikit. Hingga akhirnya terjadi peristiwa tahkim, yaitu perundingan damai antara Imam Ali dengan Muawiyah. Dalam perundingan tersebut, Muawiyah mengutus Amru bin Ash, sementara Ali mengutus Abu Musa al-Asyari.
Di kubu Imam Ali sendiri terjadi perpecahan. Sebagian kelompok memandang bahwa kubu Muawiyah adalah para pemberontak yang harus diperangi sampai mereka tunduk kepada negara yang sah. Mereka menolak perundingan damai karena dianggap sekadar sebagai siasat saja. Kelompok ini memandang bahwa Muawiyah adalah pemberontak. Mereka menyetir ayat berikut:
فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
Artinya: Maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah). (QS. Al-Hujuraat : 9 ).
Kelompok ini bersikeras dengan pendapatnya. Mereka menolak terjadinya dialog perdamaian antara Ali dan Muawiyah. Namun Imam Ali sendiri memilih untuk berunding. Barangkali perundingan damai dapat menghentikan pertumpahan darah di kalangan umat Islam.
Akibat sikap Imam Ali ini, kalangan yang sebelumnya menentang Imam Ali keluar barisan. Mereka yang menolak damai, membentuk friksi sendiri dan disebut sebagai kelompok khawarij. Sementara itu, kelompok lain yang mendukung Imam Ali, juga membentuk friksi sendiri. Mereka disebut sebagai kalangan Syiah.
Menurut Imam Asyari bahwa umat Islam di zamannya terpecah menjadi beberapa kelompok besar, yaitu syiah, khawarij, murjiah, muktazilah, jahmiyyah, dharariyah, husainiyah, bakriyah, al-Amah, ashabul hadis, kulabiyah. dari dalam kelompok besar tersebut, masih terpecah lagi ke dalam kelompok-kelompok kecil.
Maka umat Islam terpecah menjadi banyak sekali friksi dan kelompok. Semua memberikan klaim kebenaran. Semua juga menjadikan al-Quran dan hadis Nabi sebagai justifikasi kebenaran. Perbedaan bukan sekadar pada ranah pemikiran, namun berpengaruh kepada perseteruan politik dan berebut kekuasaan yang mengorbankan ribuan nyawa umat Islam.
Dalam sejarah panjang dinasti Muawiyah, terjadi pemberontakan beruntun dari kelompok syiah dan khawarij. Belum lagi persoalan sosial antar kelompok yang berimplikasi negatif terhadap kehidupan dan keharmonisan umat Islam. Kekuasaan pada akhirnya mengantarkan seseorang kepada peperangan.
Di abad 18 muncul gerakan wahabiyah di jazirah Arab. Bermula dari jargon pemurnian agama, lalu berkembang menjadi gerakan politik. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab didukung oleh Ibnu Suud yang merupakan cikal bakal negara Saudi saat ini. Pada akhirnya, gerakan wahabi yang bermula dari ideologi keagamaan, menjadi gerakan politik.
Apa yang kita saksikan saat ini di berbagai Negara Islam, sesungguhnya merupakan warisan dari pertempuran panjang umat Islam terdahulu. Misal kita lihat pertempuran antara sunni dan syiah yang sedang beseteru di Yaman, syiria dan irak, sesungguhnya adalah perseteruan warisan masa silam. Gerakan-gerakan Islam radikal seperti ISIS, jamaah Islamiyah, jamaah anshar bait al maqdis, faksi-faksi pecahan al qaedah dan lain sebagainya merupakan kepanjangan tangan dari ideologi khawarij. Friksi dan berbagai kelompok Islam tersebut masih bersaing dan bersinggungan serta berebut pengaruh.
Di tanah air, syiah mulai berkembang. Gerakan ini tentu jarus diwaspadai, bukan saja karena paham ideologi keagamaan yang berbeda dengan kakangan ahli sunnah, namun juga kemungkinan akan membawa ideologi bawaan berupa perpecahan dan pengaruh politik. Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan persatuan umat Islam.
Kita juga menyaksikan sebagian kelompok yang sangat eksklusif, dan menganggap hanya ideologi sendiri yang paling benar. Kelompok ini sangat mudah menganggap sesat, atau setidaknya bid’ah terhadap kelompok lain yang berbeda pemikiran. Dari sisi semangat keberagamaan, kelompok ini memang luar biasa. Namun minimnya pengetahuan terhadap fikih khilaf serta tertutup dengan pemikiran sendiri, menjadikan kelompok ini mudah bersinggungan dengan gerakan Islam lainnya.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, tentu akan hati-hati dalam menghadapi berbagai aliran yang ada. Muhammadiyah sebagai kelompok ahlil haq wa sunnah, seperti yang disampaikan oleh Imam Asyari, tidak akan mudah membid’ahkan apalagi mengkafirkan kelompok lain.
Itu bisa dilihat dari hasil tarjih dan fatwa tarjih Muhammadiyah. Sangat jarang dalam fatwanya memuat kata bid’ah atau kafir. Hal ini karena kesadaran para ulama Muhammadiyah bahwa selama manusia masih ahlul qiblah, beriman kepada rukun islam dan rukun iman, maka ia tetap muslim. Syiah saja, tidak difatwakan kafir oleh Muhammadiyah, namun sebagai kelompok sesat.
Kesadaran ini penting agar kita, jamaah Muhammadiyah lebih bisa memandang fiqhul khilaf, dan meniscayakan perbedaan pandangan pemikiran. Hanya tentu dengan rambu-rambu yang jelas, yaitu tidak menabrak ushuludin dan persoalan prinsip dalam agama. Muhammadiyah berpegang dengan qat’iyyat yang tidak ada lagi tempat ijtihad.
Artinya bahwa satu sisi melihat perbedaan sebagai keniscayaan, namun di sisi lain punya standar yang jelas sehingga nampak mana paham sesat, ahlul bidah, atau bahkan paham yang sudah keluar dari Islam. Juga memahami mana persoalan khilafiyah dan mana persoalan yang muttafaq alaihi. Dengan sikap tegas dan jelas ini, Muhammadiyah eksis lebih dari 1 abad dan selalu dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman yang sangat cepat. Wallahu a’lam.
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489