Tanya:
Assalaikum alaikum, apa hukum barazanji dan tahlilan? (Muh. Rusdiaman, Watampone)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Kitab ‘Iqdul Jauhar Fi Maulid an-Nabiyyi al-Azhar’ atau yang terkenal dengan nama Maulid Barzanji, merupakan sebuah kitab sejarah yang ditulis oleh Syekh Jafar Al Barzanji bin Husin bin Abdul Karim hidup antara tahun 1690 hingga 1766 Masehi. Kitab ini mengandung sejarah dan perjalanan hidup Rasulullah saw secara singkat mulai sejak beliau lahir, diangkat menjadi rasul, peristiwa hijrah dan pada peperangan hingga wafat beliau. Sebagai sebuah buku sejarah dan sastra, di dalamnya terdapat banyak ungkapan kiasan dan metafor yang umum untuk melebihkan sesuatu. Dan dalam bahasa arab, itu menjadi hal yang sangat biasa dan lumrah.
Membaca kitab barzanji, ibaratnya membaca buku sejarah dan sastra. Jadi tidak ada masalah. Hanya akan lebih baik jika membaca kitab tersebut sambil diterangkan mengenai isinya, sehingga jama’ah tidak terkesan membaca tulisan arab yang hampa, namun mengetahui kandungannya. Dengan demikian, jama’ah paham tentang sejarah Nabi secara terperinci.
Adapun tahlilan, jika yang dimaksudkan adalah membacakan doa untuk orang yang telah meninggal, maka tidak mengapa. Bahkan mendoakan orang yang telah mendahului kita, merupakan perintah agama, sebagaimana firman Allah berikut:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yang datang setelah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo’a: ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [Al-Hasyr: 10]
Ayat di atas adalah doa kaum muhajirin dan anshar yang mendoalan saudara mereka sesame mukmin yang telah meninggal terlebih daulu. Ayat itu bukan sekadar untuk kaum muhajirin dan anshar saja, namun juga berlaku untuk seluruh umat Islam.
Kaidah ushul yang digunakan sebagai berikut:
العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب
Pelajaran diambil dari keumuman lafal, bukan dari sebab turunnya lafal (ayat).
Juga ayat berikut:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
Artinya: Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”.
Ayat di atas, menyatakan tentang doa untuk orang tua dan doa untuk sesama orang mukmin. Ayat di atas bentuknya umum sehingga masuk di dalamnya orang mukmin yang masih hidup atau sudah meninggal.
Juga ayat berikut ini:
رَّبِّ ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِىَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَلَا تَزِدِ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا تَبَارًۢا
Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan”. (QS. Nuh: 28)
Juga hadis berikut ini:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ
Artinya, “Tidak ada seorang hamba Muslim yang berkenan mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan kecuali malaikat mendoakan orang yang berdoa tersebut dengan kalimat ‘Kamu juga mendapat sama persis sebagaimana doa yang kamu ucapkan itu,” (HR Muslim).
Jika yang dimaksudkan adalah memperingati kematian untuk hari ke 3, 7, 40, 100 dan 1000 hari, maka Muhammadiyah merajihkan pendapat yang tidak melaksanakan. Alasan yang dijadikan pijakan Muhammadiyah adalah bahwa peringatan kematian tersebut, tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah saw dan para sahabat. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak melaksanakan tahlilan sebagai peringatan kematian. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
===
Sisihkan sebagian harta untuk membangun istana Anda di surga dengan berwakaf untuk Pondok pesantren Almuflihun ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489 atau +628981649868 (WA)