Haruskah Kita Menghormati Ayah yang Tidak Menafkahi Keluarga?

Tanya: Gimana hukum nya jika seorang ayah tidak menafkahi keluarga apa tetap dihargai sebagai seorang ayah? Jawab: Wa’alaikum salam Hormat kepada orang tua hukumnya wajib

Admin

[addtoany]

Img 20200417 175641

Tanya:
Gimana hukum nya jika seorang ayah tidak menafkahi keluarga apa tetap dihargai sebagai seorang ayah?

Jawab:
Wa’alaikum salam

Hormat kepada orang tua hukumnya wajib berdasarkan firman Allah berikut ini:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS al-Isra’ : 23)

Juga firman Allah berikut:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا

Artinya, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS an-Nisa’ : 36)

Juga firman Allah berikut:

وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Artinya, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS Luqman : 14).

Juga firman Allah berikut:

لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS al-Mumtahanah : 8).

Perintah di sini mutlak, baik orang tua berbuat buruk kepada anak atau tidak. Bahkan bisa jadi, dengan sikap santun dan hormatnya anak kepada orang tuanya, justru menjadi sarana Allah melembutkan hati orang tuanya sehingga ia akan memberikan haknya keada anak-anak.

Prinsipnya, hormatilah orang tua kita. Ridha dan kebahagiaan kita dunia dan akhirat, sangat bergantung kepada ridha orang tua kita. Hormat kita kepada orang tua, menjadi sarana Allah melapangkan jalan kita menuju surga. Semoga Allah selalu memberikan hidayah dan petunjuk kepada mereka yang tidak memberikan hak kepada anak-anaknya. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

Related Post