Tanya:
Assalamualaikum ustadz/ustadzah, sy mau bertanya terkait ttg “Taubat Nasuha”, ustadz/ustadzah apakah jika kt merasa berdosa, logikanya kt hrs segra taubat, Nah apakah dg kita sll membaca doa sujud yg 3 hal itu, di antaranta : Allohumarzukni Taubatan Nasuha Qoblal maut, apakah doa ini berarti menyatakan bahwa kt sdh bertaubatan Nasuha belum ustadz…? karena bunyi doa di atas sdh ada kata2 : “Taubatan Nasuha” nya ustadz…? Atau jika itu berarti belum sebagai tanda kt “Bertaubatan Nasuha” Dengan cara apalagi ya ustadz untuk kt bertaubat Nasuha itu…? Trmksh Mohon di jawab ustadz, sy tunggu sekali jawabannya ustadz/ustadzah. (Yuli – Bandung)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Taubat maknanya adalah kembali. Maksudnya kembali dari jalan yang tidak diridhai Allah, meunu jalan yang diridhai Allah. Taubat nasuha, menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim adalah tobat tobat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan.
Istilah taubat nasuha diambil dari firman Allah berikut:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Taubat atas maksiat adalah kewajiban dan keharusan. Allah sendiri akan menerima setiap manusia yang bersalah dan mengakui kesalahannya dnegan bertaubat, yaitu menyesali semua yang dia lakukan dan kembali kepada jalan yang benar. Hal ini sesuai dengan sabda nabi berikut:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat” (HR. Muslim)
Sebagai manusia, tentu kita tidak akan lepas dari kesalahan. Oleh karenanya Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ
Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. (HR. Tirmidzi)
Bagaimana cara taubat nasuha?
Dalam kitab Riyadh as-Shalihin dijelaskan, bahwa jika kemaksiatan terkait dengan urusan seorang hamba dengan Allah, tidak ada hubungannya dengan hak manusia, tobatnya harus memenuhi tiga syarat.
Pertama, hendaklah berhenti melakukan maksiat. Kedua, menyesal karena telah melakukan kemaksiatan. Ketiga, berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat selama-lamanya.
Apabila taubatnya berkenaan dengan hubungan sesama manusia, penuhi tiga syarat di atas dan ditambah satu lagi, yaitu bahwa orang yang bertobat harus meminta maaf (kehalalan) dari orang yang diambil hak-haknya atau dizalimi.
Jika terkait utang piutang, ia harus membayarnya. Jika ia mencuri, ia harus mengembalikan kepada yang berhak. Kecuali jika orang yang diambil barangnya tadi, merelakan dan mengikhlaskan. Namun jika tidak, maka ia harus berusaha untuk mengembalikan.
Jadi taubat nasuha nuian sekadar doa yang ada lafal taubatan nasuha saja, namun ada konsekwensi lainnya yaitu berjanji tidak melakukan perbuatan tersebut. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)