Bagaimana Pandangan Muhammadiyah Terhadap Ilmu Kalam?

Tanya: Bagaimana tanggapan Muhammadiyah soal ilmu kalam? Apa benar dilarang dalam islam? Karena ada kalangan yang menyatakan ilmu kalam itu dilarang dan haram. Terima kasih.

Admin

[addtoany]

Masjid

Tanya:
Bagaimana tanggapan Muhammadiyah soal ilmu kalam? Apa benar dilarang dalam islam? Karena ada kalangan yang menyatakan ilmu kalam itu dilarang dan haram. Terima kasih. (Fiqih Nugra, Surabaya)

Jawab:
Waalaikum salam.

Tidak ada fatwa resmi Muhammadiyah terkait dengan belajar ilmu kalam. Hanya saja, jika kita membuka HPT bab iman, sangat kental dengan bahasan ilmu kalam. HPT bab iman ditulis sangat ringkas dan semacam mukhtasar (ringkasan) dari ilmu kalam Asy’ari. Kami sendiri telah mensyarah kitab HPT bab iman dengan judul “Ahlul Haq Wassunnah Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah bab iman bagian ketuhanan, sebanyak 3 jilid.

Ilmu kalam sendiri sesungguhnya sebuah cabang ilmu terkait dengan perkara ushuluddin, baik tentang ketuhanan, kenabian, maupun al-ghaibiyat. Ilmu kalam diletakkan dengan dua tujuan, yaitu membela Akidah Islam dan menyerang akidah lawan yang sesat agar mereka menerima kebenaran ajaran Islam.

Dilihat dari sini, tidak ada alasan untuk mengharamkan ilmu kalam. bahkan dalam kondisi tertentu, ilmu kalam menjadi penting. Dalam sejarahnya, ilmu kalam berperan besar dalam membentengi akidah umat dari rongrongan kaum kristen, yahudi, manawi atau majusi. untuk konteks kontemporer, ilmu kalam masih sangat dibutuhkan untuk membenengi akidah umat dari gempuran pemikiran barat yang anti tuhan, atau pemikiran yang membahayakan akidah umat.

Jadi silahkan saja jika hendak belajar ilmu kalam dan sama sekali tidak ada larangan. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post