Bayar Uang Pendaftaran Untuk Kompetisi Olahraga, Apakah Termasuk Judi?

Tanya: Assalamu’alaikum ustadz, ada yg berpendapat bahwa lomba/kompetisi (seperti futsal, voli, dsb) jika ada uang pendaftaran nya itu termasuk judi (walaupun uang pendaftaran dipakai hanya

Admin

Tanya:
Assalamu’alaikum ustadz, ada yg berpendapat bahwa lomba/kompetisi (seperti futsal, voli, dsb) jika ada uang pendaftaran nya itu termasuk judi (walaupun uang pendaftaran dipakai hanya untuk operasional kompetisi, sedangkan untuk hadiah dari sponsor/donatur), benarkah demikian?
(Rodam, Bogor)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Judi memang diharamkan Allah seperti dalam firmannya:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Namun, apakah uang pendaftaran untuk kompetisi olahraga masuk judi?

Dikatakan judi, jika seluruh anggota peserta lomba mengumpulkan uang dan bagi yang menang, akan mendapatkan uang tersebut. Jika uang tadi sekadar untuk administrasi, itu bukan judi. Olahraga tersebut halal dan boleh dilakukan. Wallahu a’lam.

Ingin bertanya? Kirim Pertanyaan

 

Tags

Related Post