Tanya:
Assalamu’alaikum, saya ingin bertanya, bolehkah seorang muslim mempelajari agama lain?
Saya ingin mengetahui hukumnya karena saya pernah bilang ke adik saya kalau mempelajari agama lain itu tidak boleh,saya takut kalau hukumnya tidak begitu. (Syahreza – Tembilahan, Indragiri Hilir)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Sebenarnya, belajar apa saja selama baik itu dibolehkan sebagaimana sabda nabi Muhammad berikut ini:
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)
Artinya: “Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” (HR Thabrani).
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, no. 2699).
مَنْخَرَجَفِىطَلَبُالْعِلْمِفَهُوَفِىسَبِيْلِاللهِحَتَّىيَرْجِعَ
Artinya: “Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang,” (HR Tirmidzi).
تَعَلّمُواالعِلْمَ وَتَعَلّمُوْا لِلْعِلْمِ السّكِيْنَةَ وَالْوَقَا رَ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلّمُوانَ مِنْهُ
Artinya: “Belajarlah kalian ilmu untuk ketentraman dan ketenangan serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya.” (HR Thabrani).
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Jika seorang manusia mati, maka terputuslah darinya semua amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim no. 1631).
Namun, belajar juga ada tahapan-tahapannya. Untuk anak-anak dan untuk menjaga akidah, maka anak-anak agar tidak belajar agama lain, perdalam saja agama Islam dulu. Khawatirnya, akidahnya belum mapan sehingga bisa terpengaruh oleh pemahaman agama lain yang tidak benar. Jaga akidah adik anda, insya Allah anda dapat banyak pahala. Jika akidahnya sudah kuat, boleh saja mempelajari agama lain tapi bukan untuk diimani. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)