Tanya:
Assalamu’alaikum.wr wb
Bagi yang mau kurban kemudian diniatkan untuk satu keluarga apakah yang tidak boleh potong kuku dan rambut terbatas pada kepala keluarga atau seluruh anggota keluarga ? Matur nuwun.
Jawab:
Fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi menyatakan bahwa yang dilarang, hanya satu orang saja, sementara yg diikutkan tidak ada larangan.
Sementara menurut Dar Ifta Mesir, menerangkan bahwa anjuran untuk tidak memotong rambut dan kuku, berlaku untuk yang berkorban dan semua yang diikutkan. Wallahu a’lam.