Tanya:
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Afwan mengganggu tadz. Maaf apabila tidak sopan?. Ada yg mau ditanyakan “ketika membalikan tangan pada saat doa tolak bala dalam qunut, apakah membalikan kembali seperti doa biasanya? Atau tidak perlu?..
شكرا جزيلا
(Mush’ab Alfarisi – Depok)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Terkait membalikkan tangan waktu doa tolak bala, sesungguhnya terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Bagi yang menganjurkan, menggunakan hadis berikut:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu bercerita:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
Bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam doa istisqa dan dia menjadikan posisi punggung tangannya ke langit. (HR. Muslim no. 895)
Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:
قَالَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرُهُمْ: السُّنَّةُ فِي كُلِّ دُعَاءٍ لِرَفْعِ بَلَاءٍ ، كَالْقَحْطِ وَنَحْوِهِ ، أَنْ يَرْفَعَ يَدَيْهِ وَيَجْعَلَ ظَهْرَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، وَإِذَا دَعَا لِسُؤَالِ شَيْءٍ وَتَحْصِيلِهِ ، جَعَلَ بَطْنَ كَفَّيْهِ إلى السماء
Segolongan sahabat-sahabat kami (Syafi’iyah) dan selain mereka mengatakan, adalah sunnah pada setiap doa tolak bala, seperti musim kemarau dan lainnya, untuk mengangkat tangan dan menjadikan punggung tangannya ke langit, dan jika berdoa meminta sesuatu secara umum dengan telapak bagian dalam ke langit. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/190)
Dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh Al-Hafiz Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi dalam Kitabnya Fadl Al-Wia’ sebagai berikut:
قال الامام احمد ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺧﻼﺩ ﺑﻦ اﻟﺴﺎﺋﺐ اﻷﻧﺼﺎﺭﻱ اﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻥ اﺫا ﺳﺄﻝ ﺟﻌﻞ ﺑﺎﻃﻦ ﻛﻔﻴﻪ اﻟﻴﻪ ﻭاﺫا اﺳﺘﻌﺎﺫ ﺟﻌﻞ ﻇﻬﻮﺭﻫﺎ اﻟﻴﻪ ﺭﻭاﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻣﺮﺳﻼ ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ.
Artinya: “Imam Ahmad berkata bahwa Khallad bin Saib al-Anshori menceritakan kepada kami, bahwa sesungguhnya Nabi shalla Allahu alaihi wa sallama berdoa meminta (sesuatu) maka Nabi menjadikan bagian dalam tangannya (menghadap) ke atas. Dan jika Nabi berdoa meminta perlindungan maka Nabi menjadikan bagian luar tangannya (menghadap) ke atas.”
Namun banyak yang memahami bahwa Nabi mengangkat tangan cukup tinggi pada waktu itu sehingga seakan membalikkan tangannya, padahal posisi tangan seperti biasa. Dalil lain yang dijadikan alasan tidak membalikan tangan adalah sebagaimana hadits:
إذا سألتم الله فاسألوه ببطون أكفكم ولا تسألوه بظهورها
Jika kalian berdoa kepada Allah berdoalah dengan telapak tangan kalian (ke langit), jangan berdoa dengan punggung tangan kalian. (HR. Abu Daud, Ahmad)
Ringkasnya, persoalan ini masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Bagi yang berdoa dengan membalikkan telapak tangan, setelah doa tolak bala selesai, maka tangan dibalikkan lagi seperti biasa. Wallahu a’lam bishawab. (Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)