Posisi Tangan Ketika I`tidal

Tanya: Assalamu’alaikum Ustadz saya mau bertanya terkait ibadah shalat, bagaimana posisi tangan setelah rukuk? Saya melihat ada yg lurus di samping badan tapi ada pula

Admin

[addtoany]

Salat Jamaah

Tanya:
Assalamu’alaikum
Ustadz saya mau bertanya terkait ibadah shalat, bagaimana posisi tangan setelah rukuk?
Saya melihat ada yg lurus di samping badan tapi ada pula yang bersedekap. Mohon bisa disampaikan hadits atau riwayat rasul terkait kedua posisi tersebut? Jazakumullah. Wassalam.

Jawab:
Wa’alaikum salam

Terkait letak tangan setelah ruku’, apakah sedekap lagi ataukah tidak, sesungguhnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Baik yang melakukan sedekap atau tidak, sama-sama menggunakan dalil berikut:

Wâil bin Hujr menceritakan sebagaimana berikut ini:

أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ، – وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ – ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ، ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنَ الثَّوْبِ، ثُمَّ رَفَعَهُمَا، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ، فَلَمَّا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا، سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ

Artinya: “Wâil bin Hujr melihat Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya saat memasuki shalat sembari takbîratul ihrâm. Hammâm memberikan ciri-ciri, posisi tangan Rasulullah (saat mengangkat kedua tangannya) adalah sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian Rasulullah ﷺ memasukkan tangan ke dalam pakaiannya, menaruh tangan kanan di atas tangan kiri. Saat Rasulullah akan ruku’, ia mengeluarkan kedua tangannya dari pakaian lalu mengangkatnya, bertakbir sembari ruku’. Pada waktu ia mengucapkan sami‘llâhu liman hamidah, Rasul mengangkat kedua tangannya. Saat sujud, ia sujud dengan kedua telapak tangannya.” (HR Muslim:)

Bagi yang berpendapat bahwa tangan tidak bersedekap namun dilepaskan, memahami bahwa hadis di atas hanya menerangkan mengenai posisi tangan Nabi sebelum ruku. Adapun setelah ruku, tidak ada keterangan.

Di madzhab Syafii, sebagaimana juga yang dirajihkan oleh Muhammadiyah bahwa posisi tangan pada waktu i’tidal setelah ruku adalah melepaskan tangan, tidak bersedekap atau tidak menumpukkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada. Dengan demikian, orang yang bangun dari ruku’ setelah mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga, ia kemudian melepaskan kedua tangannya. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Related Post