Mukadimah
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt atas karunia yang diberikan kepada kita semua. Shalawat beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Saw.
Belakangan ini, kami mencoba untuk melakukan studi komparasi antara matan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Bab Iman yang menggunakan teks bahasa arab, dengan kitab-kitab turas atau kitab kuning. upaya untuk membandingkan tersebut berangkat dari sifat penasaran penulis, sesungguhnya dari manakah sumber-sumber rujukan yang digunakan oleh para ulama tarjih awal dalam merumuskan HPT bab iman?
Hal ini, mengingat HPT sama sekali tidak disertakan sumber rujukan. Menurut penulis, tidak mungkinlah para ulama kita itu, ijtihad sendiri lepas dari turas sama sekali. Bahkan ketika mencantumkan dalil al-Quran dan hadis nabi, sisi istidlalnya dipastikan kembali kepada kitab kuning. setidaknya, mereka membuka kitab-kitab hadis.
Dari penelusuran itu, ingin melihat lebih jauh mengenai literasi para ulama tarjih dan juga arah dari madzhab akidah Muhammadiyah. Selama ini, di kalangan jama’ah Muhammadiyah, sering sekali muncul sebuah pertanyaan terkait madzhab akidahnya Muhammadiyah, apakah ahlu sunnah atau bukan?
Pengetahuan tentang aliran tersebut seperti dalam HPT, akan memudahkan kita dalam memberikan pendalaman kajian untuk jamaah Muhammadiyah. Kita jelas dalam mengambil kitab lain sebagai bahan pengayaan. Ada titik kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi simpang siur dalam kajian furu akidah di Muhammadiyah. Selain itu, juga menghindari keterputusan Muhammadiyah dengan turas Islam. Literasi tersebut, sekaligus menyambungkan pemikiran modernis Muhammadiyah dengan warisan intelektual umat Islam masa lampau yang sangat kaya.
Memang terkait ideologi Muhammadiyah, tidak bisa sekadar melihat HPT bab iman saja. Ideologi Muhammadiyah, sesungguhnya adalah nafas yang mengalir di berbagai keputusan majelis tarjih Muhammadiyah dan karya-karya besar Muhammadiyah. Ideologi Muhammadiyah, berada dalam dada jama’ah Muhammadiyah yang dibuktikan secara nyata dan riil dengan amal usaha Muhammadiyah. Ideologi Muhammadiyah, adalah pandangan jama’ah Muhammadiyah dalam memandang Islam dan kehidupan sehingga terbangun amal nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Meski tidak mencerminkan ideologi Muhammadiyah secara komperhensif, namun kajian bab iman dalam HPT tetap menempati posisi sangat penting. Ia terkait dengan pandangan fundamental Muhammadiyah dalam berislam. Bahkan ia adalah energi utama yang mampu membangkitkan pergerakan Muhammadiyah. ia terkait dengan iman, Islam dan ihsan. Ia terkait dengan pandangan kita tentang Tuhan, malaikat, kenabian, alam raya, dan juga persoalan al-ghaibiyat seperti perjalanan manusia setelah mati. Ia merupakan persoalan ushul, yang jika seseorang ingkar bahasan tadi, atau sebagian dari bahasan tadi, maka ia dianggap kafir dan keluar dari Islam.
Benar bahwa ada persoalan ushul akidah yang disepakati bersama oleh seluruh kelompok Islam, baik ahli sunnah, khawarij, syiah, muktazilah dan lain sebagainya. Ingkar dari persoalan pokok dan ushul, dapat mengeluarkan seseorang dari keberislaman. Di sisi lain, ada persoalan furu akidah yang menjadi perdebatan di kalangan para ulama kalam. berbeda dalam menyikapi persoalan furu ini, tidak akan mengeluarkan seseorang dari keberislaman, namun bisa jadi dianggap sesat dan masuk golongan ahli bid’ah.
Dalam bab iman HPT, Muhammadiyah selain mencantumkan persoalan pokok, juga merajihkan beberapa persoalan furu. Muhammadiyah telah memilih pendapat yang dianggap paling kuat. Meski sudah ditarjih, namun jika kita melihat ke lapangan dan terjun ke jama’ah Muhammadiyah, ada semacam dua aliran yang berbeda yang sama-sama diajarkan di muhammadiyah. Pertama adalah aliran wahabiyah dengan merujuk kepada kitab-kitab karya Muhammad bin Abdul Wahab. Kedua adalah aliran Asyariyah dengan merujuk kepada kitab-kitab aliran madzhab Asyari. Antara dua aliran tersebut, sama-sama saling berebut pengaruh dan ingin mengambil hati jama’ah Muhammadiyah.
Pertanyaannya, mengapa bisa terjadi dua kutub aliran yang berbeda di tubuh Muhammadiyah? bukankah persoalan furu akidah, sesungguhnya sudah dirajihkan ke HPT? Mengapa jama’ah Muhammadiyah tidak kembali ke HPT Muhammadiyah? beberapa kali penulis menanyakan hal ini ke jama’ah Muhammadiyah. Ada yang mengatakan bahwa HPT bab iman sangat ringkas sehingga sulit untuk dijadikan sebagai rujukan. HPT dianggap terlalu ringkas hanya mencantumkan hal rajah serta dalil saja. Maka yang dibutuhkan oleh jama’ah Muhammadiyah sesungguhnya adalah syarah dari HPT. Syarah tadi, setidaknya dapat dijadikan pegangan bagi jama’ah dalam mengkaji tentang persoalan iman.
Karena di jama’ah Muhammadiyah ada dua kutub pemikiran, wahabi dan asyari, maka kajian saya terfokus pada dua aliran tersebut. HPT saya cocokkan dengan kitab-kitab karya Imam Asyari seperti al-Ibanah, Alluma, ushulu ahli as-Sunnah wal Jamaah, istihsan ila ilmil kalam, maqalatul Islamiyin dan juga karya-karya Muhammad bin Abdul wahab seperti Kitabuttauhid, Kitabuttauhid, Ushulutsalatsah, Kitabuttauhid, Kasyfu asy-Syubuhat, Kitabu Ushulil Iman, kitabu Fadhil Islam, Kitabu Masail Jahiliyah dan lain-lain. Hasil dari kajian itulah yang kemudian kami jadikan pijakan dari upaya syarah HPT ini.
Dalam penelusuran tersebut, kami tidak menemukan persesuaian antara HPT dengan kitab-kitab karya Muhammad bin Abdul Wahab. Dalam HPT tertulis bahwa Muhammadiyah mengikuti aliran ahlil haq wassunnah. Ternyata istilah ini sama sekali tidak digunakan oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Kemudian ketika saya membuka daftar isi, juga terjadi perbedaan mencolok. Umumnya kitab karya Muhammad bin Abdul Wahab membahas tentang makna tauhid, seperti yang tertulis dalam kitab Attauhid , mengkaji tentang makrifaturrab, makrifatul Islam, makrifaturrasul seperti dalam kitab Ushulutsalatsah, atau juga perbedaan antara tauhid dengan syirik seperti dalam kitab kasyfu asy-syubuhat . Dalam kitab fadhailul Islam, justru banyak bicara tentang persoalan bid’ah dan syirik . Kami juga membandingkan dengan pendapat Ibnu Taimiyah seperti yang termaktub dalam kitab fatawa , al-Aqidah al-Hamwiyah al-Kubra , al-Akidah al-Wasithiyyah , kitabul iman , dan lain sebagainya.
Berbeda ketika kami membuka kitab-kitab karya Abu Hasan al-Asyari seperti buku-buku yang kami sebutkan di atas. Dari sisi istilah, yaitu Ahlul Haq Wassunnah, kami menemukan istilah itu dari kitab al-Ibanah. Juga istilah ahlul bid’ah wadhalal, kami temukan juga dalam kitab al-ibanah. Sementara jika kita buka daftar isi, kita menemukan urutan bahasan yang mirip, misal terkait firqah najihah, lalu ijmak ulama salaf, dilanjutkan dengan dalilul hudus dan sifat-sifat Allah. Persesuaian itu bisa dilihat dari tiga kitab Abu Hasan al-Asyari yaitu al-Ibanah, alluma dan ushul ahli as-Sunnah wal Jamaah.
Pada akhirnya kami berkesimpulan bahwa Muhammadiyah secara akidah sama dengan paham Asariyah. Guna memperjelas persoalan tersebut, kami menuliskan beberapa artikel sebagai syarah HPT. Artikel tersebut kami sebarkan baik melalui WA, maupun facabook. Artikel bersambung dan tidak terasa sampai puluhan seri. Pada ahirnya kami putuskan untuk menyelesaikan bahasan bab iman bagian ilahiyat pada kitab HPT. Kami menggunakan kajian tahlili, yaitu dengan melihat kata demi kata, lalu kami urai dan analisa. Harapan kami, dengan kajian perkata secara runut, akan mempermudah kita dalam mengkaji HPT. Harapan kami, kajian ini kelak akan berlanjut kepada bahasan lain terkait dengan tema nubuwat, al-ghaibiyat dan juga bagian mukadimah terkait dengan iman, islam dan ihsan.
Apa yang kami tulis ini, sesungguhnya sekadar letupan dan upaya memunculkan wacana keilmuan di kalangan jama’ah Muhammadiyah. kami tidak mengklaim bahwa apa yang kami tulis adalah sesuatu yang final dan pasti benar adanya. Siapapun yang membaca tulisan ini boleh berbeda dan tidak sepakat dengan analisa kami. Perbedaan adalah sesuatu yang lumrah dan biasa, apalagi jika diimbangi dengan karya tulis ilmiah. Maka perbedaan akan memunculkan wacana keilmuan yang luar biasa. Dari sini, maka dialog ilmiah di kalangan jamaah Muhammadiyah akan berkembang. Dialog ilmiah tersebut akan menjadi kekayaan intelektual dan kebanggaan bagi warga Muhammadiyah.
===================
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489