Tanya:
Asalamualaikum ustad.saya ingin bertanya..saya menikah dengan suami saya baru 7 bulan..tp saya selalu di salahkan suami..saya selalu sabar dalam menghadapiny tp suami saya selalu mencari” cara untuk menyalahkan saya…selalu mencari untuk sllu berantem..suami pernah bilang mau pisah..kalau marah jg sllu berkata kasar..dan merendahkan saya..saya selalu sakit hati dan menangis pak ustad..menurut pak ustad saya harus bagaimana?? Apakah dia jodoh saya/ saya harus berpisah (Marisa Magdalena, Bekasi)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Kewajiban seorang suami adalah berlaku lemah lembut dan menyayangi kepada istrinya. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw berikut:
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
“Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim )
Juga hadis nabi berikut:
اتَّقُوْا اللهَ فِيْ النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عوان عِندَكُمْ، أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ وَ اسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَ لَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ
“Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian” (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi.
Juga hadis berikut:
كَفَى بِالمَرْءِ إِثْماً أنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ
“Cukuplah sebagai dosa bagi suami yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya (HR Muslim)
Maka seorang suami hedaknya menjaga amanah tersebut. Terkadang dalam berkeluarga ada kesalahpahaman, maka komunikasi yang baik sangat diperlukan.
Jika ada suami yang bersikap kasar kepada istrinya, hendaknya sang istri mengingatkan dengan penuh kelembutan. Jika tidak bisa, istri bisa meminta keluarganya untuk mengingatkan. Barangkali dengan ini suami dapat sadar. Hal ini sesuai dengan firman Allah berikut:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُواْ حَكَماً مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَماً مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلاَحاً يُوَفِّقِ اللّهُ بَيْنَهُمَا.
“Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah Memberi taufik kepada suami-istri itu.” (QS.An-Nisa’:35)
Jika tidak bisa, istri bersabar dan tetap bersikap lembut kepada suami sambil terus berdoa agar suami diberi kesadaran. Insya Allah sikap anda yang selalu baik kepada suami, akan meluluhkan hati suami dan anda akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Wallahu a’lam
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)