Pertanyaan:
Ustadz, katanya warisan untuk zaman sekarang antara laki-laki dan perempuan disamakan ya. Alasannya karena dulu wanita tidak bekerja dan sekarang bekerja.
Jawaban:
1. Sejak zaman Rasulullah Saw, wanita sudah bekerja. Buktinya Khadijah istri Rasulullah Saw adalah seorang saudagar kaya. Beliau pula yang banyak memberikan dukungan dan bantuan finansial atas dakwah Nabi Saw.
2. Hindun istri Abu Sufyan juga saudagar.
3. Dari sini gugurlah anggapan bahwa zaman Nabi Muhammad Saw wanita tidak bekerja.
4. Meski demikian, ayat al-Quran tetap memberikan perbedaan dalam pembagian waris antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah Swt:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأُنثَييْنِ
Artinya: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS. an-Nisa: 11)
Menurut para ulama ushul, ayat di atas adalah qat’iy tsubût dalâlah. Artinya, seluruh ulama sepakat mengenai satu makna dari ayat tersebut, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.
5. Mengapa bagian laki-laki lebih besar dari perempuan? Karena dalam Islam, laki-laki merupakan tumpuan hidup. Ia punya tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak. Beda dengan perempuan, meski ia kaya raya, tetapi sama sekali tidak mempunyai beban nafkah untuk keluarga, baik suami atau anak-anak. Uangnya bersih menjadi milik pribadi. Inilah bukti keadilan Islam itu. Wallahu a’lam
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)
Sumber: Fikih Praktis Anda Bertanya, Ustadz Menjawab
Bagi yang ingin memesan buku fisik, sila hubungi 0818266026.
===========================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899