Kembali Menjadi Muslim, Perlukah Mengucapkan Syahadat Lagi?

Tanya: Asalamualaikum ustadz. Saya mau bertanya, jika ada seorang muslim lalu dia melakukan sesuatu yang membuat dirinya murtad, lalu selang waktu dia ingin kembali ke

Admin

[addtoany]

Tanya:
Asalamualaikum ustadz. Saya mau bertanya, jika ada seorang muslim lalu dia melakukan sesuatu yang membuat dirinya murtad, lalu selang waktu dia ingin kembali ke islam, di dalam hatinya sudah terdapat iman kepada Allah dan rasul, perlukah dia untuk mengucapkan kalimat syahadat. Tolong dijawab pak ustadz. (Ade Purwadi – Jambi)

Jawab:
Wa’alaikum salam. Murtad adalah dosa besar. Ia hanya bisa dihapus dengan bertaubat dan kembali kepada Islam. Hanya kerugian dan kesengsaraan bagi orang yang murtad dan mencari agama selain Islam. Firman Allah berikut:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima (agama itu), dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran: 85).

Orang yang sudah murtad, statusnya keluar dari Islam. Jika ia hendak masuk islam lagi, syaratnya ia harus membaca syahadat lagi. Adapun dua kalimat syahadat adalah sebagai berikut:

Kalimat pertama:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ

Artinya, “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.”

Kalimat kedua:

, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Artinya, “Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Wallahu a’lam bishawab. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post