Tanya:
Assalamu’alaikum
Apakah orang yang sudah meninggal dapat mendengar doa yang kita panjatkan?
Jawab:
Wa’alaikum salam
Dalam Al Qur’an terdapat ayat yang mengatakan bahwa orang yang sudah meninggal tidak lagi dapat mendengar. Berikut firman Allah:
وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ
“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir: 22)
Hanya maksud ayat ini bahwa kita tak kan mampu membuat orang yang sudah meninggal hidup lagi atau bisa mendengar secara fisik seperti orang hidup.
Namun terdapat hadis Nabi Muhammad Saw yang menunjukkan bahwa mayyit masih mendengar terhadap perkataan atau doa orang yang masih hidup, di antaranya adalah hadis Nabi Muhammad Saw berikut:
((أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَرَكَ قَتْلَى بَدْرٍ ثَلَاثًا ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَامَ عَلَيْهِمْ فَنَادَاهُمْ فَقَال:َ يَا أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ يَا أُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ يَا عُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا فَإِنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا- فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيبُوا وَقَدْ جَيَّفُوا قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا- ثُمَّ أَمَرَ بِهِمْ فَسُحِبُوا فَأُلْقُوا فِي قَلِيبِ بَدْرٍ)).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali. Setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umayyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku.” Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, lantas ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa mendengar dan bagaimana mereka bisa menjawab. Lihatlah mereka telah menjadi bangkai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab.” Setelah itu beliau memerintahkan, mereka diseret lalu dilemparkan di sumur Badar. (HR. Muslim no. 2874)
Juga hadis berikut:
الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِى قَبْرِهِ ، وَتَوَلَّىَ وَذَهَبَ عَنْهُ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ ، أَتَاهُ مَلَكَانِ فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا كُنْتَ تَقُولُ فِى هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ ﷺ؟ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ . فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنَ النَّارِ ، أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنَ الْجَنَّةِ – قَالَ النَّبِىُّ ﷺ : فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا. وَأَمَّا الْكَافِرُ أو الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ : لاَ أَدْرِى ، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ . فَيُقَالُ : لاَ دَرَيْتَ وَلاَ تَلَيْتَ . ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ ، فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلاَّ الثَّقَلَيْنِ
“Apabila seorang hamba diletakkan di dalam kuburnya, lalu teman-temannya berpaling dan pergi meninggalkannya hingga ia benar-benar mendengar ketukan sandal mereka, maka ia didatangi oleh dua orang malaikat. Lalu kedua malaikat itu bertanya kepadanya: ‘Apa yang dahulu kamu katakan tentang laki-laki ini, Muhammad?’ Ia menjawab: ‘Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusanNya’. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Lihatlah tempat dudukmu di neraka. Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga’.” Nabi SAW bersabda: “Maka dia melihat kedua tempat duduknya itu semua. Sedangkan orang kafir atau munafiq, ia akan menjawab: ‘Aku tidak tahu. Aku dahulu mengatakan apa yang dikatakan oleh orang-orang’. Maka dikatakan kepadanya: ‘Kamu tidak tahu dan tidak membaca’. Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi tepat di antara kedua telinganya. Maka ia pun menjerit dengan jeritan yang bisa didengar oleh makhluk yang ada di dekatnya, kecuali dua makhluk yang berat (bangsa jin dan manusia).” (HR. Bukhari)
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا وُضِعَتِ الْجِنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِى . وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَىْءٍ إِلاَّ الإِنْسَانَ ، وَلَوْ سَمِعَهُ صَعِقَ
“Apabil jenazah diletakkan dan dipukul oleh beberapa orang pria di atas pundak mereka, maka jika jenazah itu adalah orang saleh ia akan berkata: ‘Majukanlah aku’. Dan jika jenazah itu tidak saleh ia akan berkata: ‘Oh celaka! Kemana mereka hendak membawanya?’ Suaranya bisa didengar oleh apa saja kecuali manusia. Seandainya manusia mendengarnya, ia pasti pingsan.”
Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa mayyit sesungguhnya masih mendengar apa doa yang kita panjatkan.
Bahkan mendoakan mayyit merupakan anjuran Allah agar Rahmat Allah turun kepada mereka. Hal ini sebagaimana firman Allah berikut:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
Artinya, “Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan suadara-saudara kami yang telah beriman terlebih dulu dari kami,” (QS Al-Hasyr ayat 10).
Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengatakan sebagai berikut:
اَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اَنَّ الدُّعَاءَ لِلْاَمْوَاتِ يَنْفَعُهُمْ وَيَصِلُهم ثَوَابُهُ وَاحْتَجُّوا بِقَوْلِهِ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
Artinya, “Para ulama sepakat bahwa doa untuk orang-orang yang telah meninggal dunia akan memberikan manfaat kepada mereka dan akan sampai juga pahalanya kepada mereka. Para ulama ini berdalil dengan firman Allah SWT, ‘Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan suadara-saudara kami yang telah beriman terlebih dulu dari kami.” Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)