Tentang Derajat Hadis Qudsi Dibanding al-Quran

Jamaah D1: Ustadz apa itu hadis qudsi? Apa perbedaan hadis qudsi dengan al-Quran? Dan bagaimana kedudukan hadis qudsi tersebut dalam dalil hukum agama kita?  

Admin

[addtoany]

1563805499 Forty Hadith Qudsi

Jamaah D1: Ustadz apa itu hadis qudsi? Apa perbedaan hadis qudsi dengan al-Quran? Dan bagaimana kedudukan hadis qudsi tersebut dalam dalil hukum agama kita?

 

Jawaban:

Ayyuhal ikhwan. Bisa dikatakan bahwa hadis qudsi adalah firman Allah. Bukankah al-Quran juga firman Allah? Lantas apa bedanya al-Quran dengan hadis qudsi?

Berikut perbedaan sederhana antara keduanya:

1. Al-Quran merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril.

 

Sedang hadis qudsi merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, kadang melalui perantara malaikat Jibril, kadang Allah memberikan ilham langsung kepada Nabi Muhammad Saw.

 

2. Al-Quran qath’iy tsubût, karena seluruhnya mutawatir. Membacanya merupakan bagian dari ibadah (muta’abbid bi tilâwatihi). Setiap huruf dalam bacaan, akan diberi pahala.

 

Hadis ada yang shahih, dhaif dan maudhu’. Membacanya tidak dianggap sebagai ibadah. Dengan kata lain dalam setiap huruf yang dibaca tidak ada pahala kebaikan.

3. Al-Quran dibagi menjadi surat, ayat dan juz. Lafal dan maknanya dari Allah.

 

Hadis Qudsi tidak dibagi-bagi seperti al-Quran. Dan maknanya dari Allah dan lafalnya dari Rasul.

4. Al-Quran: Mereka yang ingkar terhadap al-Quran dianggap kafir. Tidak boleh meriwayatkan dengan makna secara substantif.

 

Hadis Qudsi: Mereka yang ingkar tidak dianggap kafir. Dan boleh meriwayatkan dengan makna secara substantif.

5. Al-Quran: Allah menantang orang untuk dapat menandingi al-Quran

 

Hadis Qudsi: Allah tidak menantang orang untuk membuat seperti hadis Qudsi.

Lantas bagaimana memaknai hadis qudsi kaitannya dengan sumber hukum dalam Islam? Sebagaimana hadis pada umumnya, maka jika ia derajatnya shahih atau maqbul, maka bisa dijadikan sandaran dalam beribadah. Wallahu a’lam.

 

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)

Sumber: Fikih Praktis Anda Bertanya, Ustadz Menjawab
Bagi yang ingin memesan buku fisik, sila hubungi 0818266026.

===========================

Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Related Post